Sejumlah personil Polres Jember, Kodim 0824 Jember dan tim vaksinator akan akan berpatroli selama 24. Mereka akan berkeliling menggunakan sepeda motor menyasar pelanggar protokol di pusat keramaian dan warga yang belum vaksin.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnonomo kepada sejumlah wartawan Senin pagi mengatakan, pasukan bermotor itu tergabung dalam Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat atau Pamor Keris. Apel Pamor Keris ini dilakukan serentak di Jawa Timur untuk mencegah penyebaran covid-19 varioan omicron yang sudah mulai masuk ke Jawa Timur.
Personil gabungan bermotor itu nantinya akan melakukan patroli selama 24 jam ke titik-titik rawan kerumunan massa, terutama pusat-pusat perbelanjaan. Selain itu mereka juga akan mendatangi rumah dan mengajak warga yang belum vaksin untuk kemudian divaksin di tempat.
Kendati demikian untuk saat ini belum ada tindakan penegakan hukum bagi pelanggara protokol kesehatan. Warga yang melanggar sementara masih diberikan imbauan dan yang belum vaksin akan diminta untuk vaksin.
Lebih jauh Hery menjelaskan, Pamor Keris akan terus melakukan patroli rutin sampai ada peraturan terbaru yang memerintahkan untuk berhenti. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran omicron di Kabupaten Jember. Jumlah tim yang diterjunkan akan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan di tiap-tiap wilayah di Kabupaten Jember.
(441 views)