Polres Jember bersama Forkompimda Jember, Selasa siang memusnahkan ribuan miras dan narkoba. Proses pemusnuhan barang bukti yang disita selama tahun 2021 itu dimusnahkan di Polsek Pakusari disaksikan tokoh agama dan sejumlah ormas.
Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Sugeng Iryanto mengatakan, selama tahun 2021 kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 267 kasus. Jumlah tersebut sama dengan jumlah kasus yang terungkap pada tahun 2020. Dari 267 kasus itu, polisi berhasil menangkap tersangka sebanyak 304 orang.
Barang bukti yang berhasil disita pada tahun 2021 sebanyak 523,34 gram sabu, 2.897,22 gram ganja, ,9 gram ekstasi, dan 19,09 gram tembakau gorilla. Sementara barang bukti berbentuk pil ada 155.025 jenis trex dan 43.256 bitir dekstro.
Lebih jauh Sugeng menjelaskan, sebanyak 157,27 gram sabu dan okerbaya sebanyak 5000 butir dimusnahkan menggunakan mesin blender dicampur air dan deterjen. Sementara barang bukti berupa 9.374 minuman keras berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan mesin roller.
(507 views)