11 desa dari 56 desa yang menggelar pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Jember, masuk kategori rawan. Karena itu di lokasi itu dibutuhkan pengamanan ekstra.
Ketua Komisi A DPRD Jember Tabroni mengatakan, sejauh ini proses Pilkades serentak sudah memasuki tahapan penyiapan surat suara. Sesuai jawal nantinya pada tanggal 17 November 2021 akan dimulai masa kampanye selama tiga hari.
Sejauh ini lanjut Tabroni, berdasarkan hasil koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat atau Bakesbangpol, sementara tercatat ada 11 titik kerawanan, dari total 56 desa yang menggelar Pilkades serentak. Proses pemetaan lokasi rawan akan terus dilakukan, sehingga jumlahnya masih bisa bertambah.
Lebih jauh Tabroni menjelasakn, untuk anggaran keamanan dari TNI Polri sudah disiapkan dan tinggal dituangkan dalam hibah atau proses lainnya. Meski anggarannya hanya 2 miliar, diharapkan pelaksanaan Pilkades serentak berlangsujg damai.
(382 views)