Efek Pandemi Covid-19, Tahapan Pilkades dilanjut 9 Oktober

Tahapan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Jember sudah sampai tahap penetapan bakal calon kepala desa. Tahapan selanjutnya baru bisa dilanjutkan mulai tanggal 9 Oktober 2021 mendatang.

Kabid pemdes Dispemasdes Kabupaten Jember, Nunung Agus Andrianto mengatakan, sesuai surat edaran Kemendagri tertanggal 9 Agustus 2021, tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pemilihan antar waktu, proses tahapan pilkades ditunda dan akan dilanjutkan tanggal 9 Oktober 2021. Untuk Jember sendiri, tahapan selanjutnya adalah proses pengundian nomor urut calon kepada desa.

Sementara terkait kapan waktu pelaksanaan pilkades hingga saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut dari Kemendagri. Nunungmemastikan penundaan ini adalah efek dari pandemi covid-19 di Indonesia, yang dikhawatirkan dalam proses tahapan pilkades menimbulkan kerumunan warga.

Lebih lanjut Nunung mengimbau agar seluruh masyarakat mematuhi protokol kesehatan agar pandemi covid-19 di Kabupaten Jember berhasil ditekan. Nunung yakin jika covid-19 di Jember sudah bisa dikendalikan pilkades serentak juga akan segera digelar.

(562 views)