Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Jember menaikan status kasus dugaan penyelewengan anggaran pemakaman dari penyelidikan ke penyidikan. Demikian disampaikan Kasatreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Senin siang.
Menurut Komang setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti, akhirnya proses penyelidikan dugaan penyelwengan anggaran pemakaman covid dinaikkan ke proses penyidikan. Meski demikian Komang belum bisa menyampaikan siapa yang berpotensi jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Sambil melakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP, untuk menghitung jumlah kerugian negara.
(468 views)