Polisi Periksa Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Balung

Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK Disperindag Jember berinisial DS, Kamis siang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Balung Kulon, di Mapolres Jember. DS menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 wib, setelah dinyatakan negatif covid-19 berdasarkan hasil swab.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna,mengatakan proses pemeriksaan terhadap kedua tersangka dijadwalkan pada hari yang berbeda. Untuk hari ini yang diperiksa adalah tersangka DS selaku PPK di Disperindag Jember.

Sementara untuk pemeriksaan terhadap tersangka JM dari pihak kontraktor pelaksana rehap Pasar Balung Kulon, dijadwalkan pekan depan. Terkait apakah DS usai diperiksa akan langsung ditahan, Yogi belum bisa memastikan, karena hingga saat ini pengambilan keterangan terdahap DS masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, DS salahsatu tersangka kasus pasar Balung ternyata juga merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK proyek rehab 21 pasar yang lain. Hal ini disampaikan Plt kepala Disperindag Widodo Kamis siang.

(491 views)