Satreskrim Polres Jember hingga saat ini sudah memeriksa 13 orang saksi kasus perebutan jenazah dan perusakan mobil ambulans milik Rumah Sakit Bina Sehat, pada hari Sabtu 24 Juli 2021 lalu. Sementara salah satu saksi lain yang merupakan keluarga dari almarhum, gagal diperiksa karena dinyatakan positif covid-19.
KH Farid Mujib, salah satu saksi yang turut diperiksa mengatakan, dirinya datang pada saat banyak warga berkumpul di rumah duka, sehingga tidak mengetahui secara pasti awal kronoligi kejadian tersebut. Sejauh yang dipahami Farid, insiden tersebut dipicu oleh berita hoaks bahwa organ tubuh jenazah hilang.
Selanjutnya saat mobil ambulans hendak menuju lokasi pemakaman, langsung dihadang dan jenazah direbut. Warga semakin emoasi setelah mengetahui posisi jenazah dalam keadaan tengkurap dan mengeluarkan darah.
Meski saat dibuka paksa kondisi jenazah masih utuh, namun muncul provokasi agar mobil ambulans yang membawa jenazah tersebut ditahan, sehingga kemudian warga merusak kaca bagian belakangnya. Selanjutnya jenazah direbut dan dilakukan pemulasaran secara normal.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, hingga saat ini sudah ada 13 orang saksi yang diperiksa. Tidak menutup kemungkinan saksi yang diperiksa akan terus bertambah mengikuti perkembangan pemeriksaan. Ditambah hingga saat ini polisi masih memburu para provokator dalam insiden tersebut.
(709 views)