Setelah melakukan evaluasi perkembangan pemyebaran covid 19 di selama sepekan terakhir, pemkab Jember akan mulai berlakukan pembatasan jam malam, serta penyekatan di beberapa titik yang memiliki resiko tinggi.
Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat koordinasi bersama forkopimda Selasa siang menjelaskan, pihaknya sudah mendapat laporan via zoom meeting dari seluruh camat dan kepala desa, terkait penyebaran Covid di kabupaten Jember.
Kesimpulannya, Forkopimda sepakat sebagai langkah antisipasi, perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat mulai jam 20.00, dimana semua keguatan jam 20.00 harus sudah tutup. Kebijakan tersebut mulai hari ini disosialisasikan oleh para camat dan kepala desa.
Selain pembatasan kegiatan masyarakat lanjut Hendy, nantinya juga akan dilakukan penyekatan di beberapa titik, khususnya di daerah-daerah yang dinilai beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19.
(531 views)