Ketua BK Mengaku Cabut Tuntutan Atas Persetujuan Pimpinan DPRD

Ketua badan kehormatan DPRD Jember Hamim mengaku mencabut tuntutan terhadap mantan plt kepala BPKAD Penny Artha Medya, atas tuduhan pelecehan parlemen sudah atas persetujuan pimpinan dewan.

Hamim membenarkan dirinya bersama anggota BK Sunardi, mendatangi Polres Jember untuk mencabut tuntutan terhadap Penny Artha Medya. Pencabutan tuntutan tersebut memang belum dibicarakan di internal BK, tetapi sudah dikoordinasikan dengan pimpinan.

Bersama pimpinan DPRD saat itu disepakati, tuntutan dicabut dengan syarat permintaan maaf secara terbuka di media massa, yang juga sudah disanggupi oleh Penny. Sehingga tidak benar jika dikatakan pencabutan laporan meruoakan kehendak pribadi dirinya bersama anggota BK Sunardi.

Sementara anggota BK dari fraksi kebangkitan bangsa Mufid, mengaku sudah bertanya kepada Mangku dan Hadi Supaat yang juga merupakan anggota BK DPRD, ternyata mereka juga tidak pernah tahu ada pencabutan laporan terkait kasus dugaan pelecehan parlemen. Untuk itu dirinya akan minta ketua BK memberikan klarifikasi secara terbuka.

(529 views)