Mohammad Ridwan warga Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi, turut jadi korban MZ warga Desa Rowo Tengah Kecamatan Sumberbaru,pelaku penggelapan puluhan kendaraan. Awal transaksi sewa mobil tersebut terjadi di Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari.
Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil menceritakan, tanggal 02 Januari lalu pihaknya menerima laporan dari korban bahwa, mobil yang disewa oleh tersangka tak kunjung dikembalikan. Setelah diselidiki ternyata mobil korban digadaikan oleh tersangka yang saat ini sedang ditahan di Mapolsek Sumberbaru karena kasus serupa.
Dalam melakukan aksinya, tersangka menyewa mobil korban selama dua hari mulai tanggal 25 hingga 27 oktober 2020 dengan harga 200 ribu per hari. Korban yang percaya begitu saja langsung menyewakan mobilnya kepada tersangka. Namun setelah jatuh tempo pengembalian mobilnya, tersangka tak kunjung datang. Bahkan telpon selulernya juga tidak berhasil dihubungi.
Diberitakan sebelumnya, diduga kuat menggelapkan kendaraan bermotor di 35 TKP, ZA warga Desa Rowo Tengah Kecamatan Sumberbaru, FK dan RS warga Kelurahan Singonegaran Kabupaten Banyuwangi, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumberbaru. Dalam kasus i, hingga saat ini polisi sudah mengamankan 27 sepeda motor dan tiga unit mobil.
(539 views)