Pemkab Jember sudah mengirimkan kembali perkada pengganti APBD, yang sudah ditolak oleh gubernur tanpa revisi. Yang diubah hanya surat pengantarnya saja, sementara isinya tidak ada perubahan sedikitpun.
Menurut ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, dieinya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengekola Keuangan Dan Aset Daerah atau BPKAD Pemprov Jawa Timur. Ternyata pemkab Jember sudah mengirimkan kembali usulan perkada ke Pemprov.
Namun usulan perkada yang dikirimkan masib tetap sama seperti yang sudah ditolak, tanpa ada perbaikan sedikitpun. Yang diganti hanya surat pengantarnya saja. Itqon berharap Pemprov bisa mengambil langkah diskresi, setidaknya khusus untuk pembiayaan rutin.
Diberitakan sebelumnya gubernur menolak usulan perkada yang diajukan bupati Jember, sebab isi perkada yang diusulkan sama persis dengan RAPBD. Padahal sesuai aturan, perkada hanya diperbolehkan untuk biaya rutin, wajib dan mengikat. Karena itu Pemprov meminta pemkab Jember melakukan Revisi perkada yang diusulkan.
(991 views)