Pemkab Jember melalui Plt Kadis Infokom Gatot Triono, mengakui anggaran operasional truk pengangkut sampah untuk bulan Januari, masih menunggu perkada yang diajukan Bupati disetujui oleh Gubernur. Namun untuk anggaran bulan November dan Desember sudah dicairkan meskipun ada keterlambatan.
Gatot menjelaskan, melihat data pencairan di BPKAD ternyata anggaran operasional truk pengangkut sampah untuk bulan November dan Desember sudah dicairkan, meski ada keterlambatan. Mengenai mengapa bisa terlambat, Gatot mempersilahkan media konfirmasi langsung kepada kepala DLH, sebab pencairan anggaran merupakan kewenangan kepala OPD.
Sedangkan anggaran operasional bulan Januari lanjut Gatot, memang masih belum bisa dicairkan. Sebab sampai hari ini belum ada perda APBD, sehingga penggunaan anggaran harus memakai peraturan kepala daerah atau perkada, yang diusulkan oleh bupati kepada Gubernur. Namun sampai saat ini usulan perkada belum disetujui.
Akibat tidak adanya anggaran operasional, sejak Senin pagi 30 truk sampah diparkir di depan pendopo bupati dan kantor pemkab Jember. Akibatnya di sejumlah titik pembuangan sampah sementara terjadi penumpukan.
Diberitakan sebelumnya gubernur Jawa Timur menolak menyetujui perkada yang diajukan oleh bupati Jember, sebab perkada yang diajukan bukan untuk pengeluaran rutin, wajib dan mengikat sesuai aturan. Sehingga pemprov minta pemkab Jember merevisi perkada yang diajukan sesuai aturan yang berlaku.
(474 views)