Wabub Minta Berita Acara Pertemuan di Kejaksaan Disampaikan ke Publik

Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arif menginginkan berita acara hasil pertemuan di Kejaksaan Negeri Jember beberapa waktu lalu yang sudah ditandatangi semua pihak yang hadir disampaikan ke publik. Sebab kesimpangsiuran informasi terkait pertemuan tersebut yang menjadi akar persoalan munculnya polemik saat ini.

Seperti yang sudah disampaikan kepada awak media sebelumnya, pertemuan di Kejari Jember  yang dihadirinya bersama Bupati Faida, serta pejabat Pemkab seperti Yessiana Arifa, Yuliana Harimurti, Sri Laksmi, Deni Irawan, serta seorang dosen Unej berinisial YA hanya sedikit membahas persoalan pencairan anggaran dan aset. Namun dalam.pertemuan tersebut lebih banyak membahas pengembalian SOTK 2016 yang dilakukan saat dirinya menjabat sebagai PLT Bupati Jember.

Dalam pertemuan tersebut Bupati bersama orang yang dibawanya menilai, kebijakan mengembalikan SOTK 2016 tersebut menabarak undang-undang pemilu dan berpotensi pidana. Namun anehnya  Bupati Faida dan Kasi Datun menyampaikan informasi yang berbeda kepada awak media sehingga menjadi polemik seperti saat ini.

Karena itulah, Muqit menyampaikan dirinya sudah tiga kali meminta berita acara yang sudah ditandatangi bersama dalam pertemuan tersebut kepada Laksmi. Namun hingga saat ini belum mendapatkan berita acara tersebut. Padahal Muqit yakin, jika berita acara tersebut disampaikan kepada buplik apa adanya, polemik ini akan berakhir.

Lebih lanjut Muqit berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Sehingga kedepannya jika ada persoalan dalam pemerintahan tidak mencari siapa yang salah. Namun bersama-sama mencari solusi menyelesaikan masalah tersebut.

 

(554 views)