Plt Bupati Jember Muqit Arif sudah berupaya maksimal, agar sanksi kepada kepala Bappekab Imam Fauzi yang diperintahkan oleh gubenur bisa lebih ringan. Namun sayangnya upaya tersebut gagal, sehingga dalam 1-2 hari kedepan sanksi kepada kepala Bappekab akan dilaksanakan.
Muqit menjelaskan, terlepas apapun pelanggaran yang telah dilakukan kepala Bappekab Imam Fauzi, bagaimanapun tetap merupakan bawahannya. Sehingga dirinya berkewajiban melakukan segala upaya, agar sanksi yang dijatuhkan kepada bawahannya bisa lebih ringan.
Namun sayangnya upaya tersebut tidak membuahkan hasil, pemprov Jawa Timur tetap pada sikapnya, untuk menjatuhkan sanksi pelanggaran berat kepada kepala Bappekab Imam Fauzi. Karena itu Muqit sudah mengintruksikan kepada Sekkab, agar sanksi tersebut dalam 1 sampai 2 hari ini segera dilaksanakan.
Diberitakan sebelumnya Inspektorat pemprov Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap kepala Bappekab Jember Imam Fauzi. Fauzi dinilai telah melakukan pelanggaran disiplin berat, karena memberikan statement dalam rapat bersama DPRD Jember, bahwa keterlambatan APBD Jember akibat kelalaian gubenur.
Statement tersebut dinilai mengganggu kehormatan dan wibawa gubernur Jawa Timur, sehingga per tanggal 19 Oktober lalu, gubenur dalam suratnya memerintahkan kepada Plt bupati sebagai pembina kepegawaian, menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada kepala Bappekab Imam Fauzi, berupa penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama 3 tahun.
(998 views)