Pemilih Dilarang Datang Ke TPS Menggunakan Masker Paslon

 

KPU kabupaten Jember akan menyediakan masker di setiap TPS, serta melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada seluruh masyarakat, yang datang ke TPS untuk menyakurkan hak pilihnya.

Komisioner divisi sosialisasi dan partisipasi masyarakat KPU Jember Andi Wasis menjelaskan, saat pemungutan suara nanti KPU tetap akan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat dilarang menggunakan masker bergambar paslon atau nomor urut paslon saat datang ke TPS.

Jika ada yang menggunakan masker bergambar paslon, petugas KPPS akan meminta mereka untuk membuka masker tersebut, dan menggantinya dengan masker yang sudah disediakan di setiap TPS.

Selain itu pemeriksaan suhu tubuh juga mutlak dilakukan. Bagi pemilih yang terdeteksi suhu tubuhnya diatas 37 derajat, akan disediakan bilik suara khusus terpisah dari pemilih lainnya. Selain itu juga akan dilakukan sterilisasi alat coblos setiap saat.

(458 views)