Aliansi Santri Jember dikawal belasan anggota Banser Senin siang mendatangi Mapolres Jember, untuk melaporkan Sugik Nur yang diduga telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama.
Pelapor, Ayub Junaidi menjelaskan awalnya pihaknya mengetahui video Sugik Nur yang dirasa mencemarkan nama baik NU beredar di grup whatsapp PC Ansor se Indonesia. Dalam video tersebut Sugik Nur menyebut NU ibarat bus umum yang sopirnya mabuk, kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.
Tidak cukup sampai di situ Sugik Nur juga menyebut penumpang dari bus tersebut terdiri atas PKI, Sekuler dan liberal. Ayub menilai pernyataan tersebut mencermarkan nama baik NU sekaligus bentuk ujaran kebencian.
Karena itulah pihaknya melaporkan Sugik Nur ke polisi agar tidak terjadi hal yang sama di kemudian hari. Sebab Ayub melihat meski Sugik Nur berkali-kali dilaporkan ke polisi akibat ujaran kebencian yang dibuatnya, namun jarang sekali diproses sesuai hukum yang berlaku. Ayub mendesak agar polisi dapat memproses laporannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menjelaskan, pihaknya masih mendalami isi dari laporan tersebut. Jika memang dalam perkembangannya ada unsur pidana di dalamnya pihaknya memastikan akan diproses secara profesional.
(701 views)