Setelah Mengangsur 3 Kali, Wabup Lunasi Kelebihan Insentif

 

Dengan mengangsur 3 kali, wakil bupati Jember Muqit Arief saat ini sudah melunasi kelebihan insentif, sesuai dengan hasil temuan BPK beberapa waktu lalu. kelebihan insentif tersebut sudah disetorkan kembali ke kas daerah.

Muqit ketika dikonfirmasi menjelaskan, kelebihan insentif yang diterimanya akibat kesalahan dalam perhitungan gaji wakil bupati. Dimana dalam perhitungan sebelumnya, gaji wakil bupati senilai 10 juta rupiah lebih. Tetapi ternyata hanya 5 juta rupiah lebih, sehingga dirinya harus mengembalikan kelebihannya.

Muqit juga mengaku baru tahu bahwa gaji yang diterimanya salah hitung, setelah muncul dalam laporan hasil.pemeriksaan BPK. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, untuk mengembalikan dirinya terpaksa harus mengangsur sebanyak 3 kali. Tetapi saat ini menurut muqit sudah lunas seluruhnya.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan adanya kelebihan bayar insentif kepada bupati senilai 500 juta, dan wabup senilai 255 juta rupiah. Dalam hearing bersama DPRD beberapa waktu lalu, Bappenda menerangkan bahwa baik bupati maupun wabup belum melunasi kelebihan bayar tersebut.

 

(561 views)