Pasca 19 pegawai Pengadilan Negeri Jember dinyatakan positif covid-19, mulai hari ini pelayanan ditutup untuk sementara. Demikian yang disampaikan Humas PN Jember Slamet Budiono.
Menurut Budiono, beberapa waktu lalu PN Jember bekerja dengan Dinas Kesehatan Jember melakukan tes swab terhadap 60 pegawai PN Jember. Dari hasil yang diterimanya pada Kamis kemarin, ternyata ada 19 orang yang dianyatakan positif terjangkit virus corona.
Atas petunjuk dari satgas covid-19 Kabupaten Jember, mulai hari ini hingga ada petuntuk lebih lanjut pelayanan di PN Jember ditutup sementara untuk dilakukan sterilisasi. Jika memang tidak ada kendala mulai Senin 12 Oktober pelayanan akan dibuka kembali.
Meski hari ini pelayanan ditutup, namun untuk pelayanan yang sifatnya urgen seperti upaya hukum oleh pihak maupun perpanjangan penahananan tetap dilayani dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Slamet memastikan hingga saat ini tidak ada sidang perkara yang ditunda akibat ada pegawai yang positif corona.
Lebih jauh Budiono menjelaskan, saat ini seluruh pagawai yang terkonfirmasi positif corona sudah melakukan isolasi mandiri. Selama 14 hari ke depan pegawai yang bekerja dari kantor PN akan diatur secara shift.
(499 views)