Mengantisipasi penyebaran hoax menjelang pelaksanaan pilkada, Bawaslu, KPU dan Diskominfo membentuk satgas khusus, untuk memantau penyebaran hoaks di media sosial.
Menurut komisioner Bawaslu Jember Devi Aulia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPU dan Diskominfo, dalam rangka pembentukan satgas untuk memantau media sosial ketika sudah memasuki masa kampanye.
Sehingga ketika muncul ujaran kebencian, berita bohong, unsur sara dan akun abal-abal, satgas bisa langsung bertindak. Mekanismenya, satgas akan melaporkan temuannya ke bawaslu RI, selanjutnya Bawaslu akan berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan takedown.
Selain mengawasi postingan yang mengandung sara, ujaran kebencian dan berita bohong, satgas ini nantinya juga akan bertugas mengawasi netralitas ASN.
(454 views)