Usai sopir truk fuso berinisial SF warga Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut beruntun di Desa Sempolan Kecamatan Silo, Kamis pagi giliran pemilik truk tersebut yang diperiksa penyidik Satlantas Polres Jember.
Kanit Laka Lantas Polres Jember Ipda Kukun Waluwi menjelaskan, setelah merampungkan berkas penyidikan tersangka SF. Pihaknya masih berkoodinasi dengan Dirlantas Polda Jatim, sebelum akhirnya proses pelimpahan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Jember
Dari hasil koordinasi tersebut, pihak Dirlantas Polda Jatim merekomendasikan agar pemilik truk juga ikut diperiksa. Karena itulah, Kamis pagi yang bersangkutan dipanggil ke Satlantas Polres Jember untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Untuk selanjutnya dalam waktu dekat kasus tersebut akan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan.
Diberitakan sebelumnya, SF warga Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, pengemudi truk fuso P-8525-UG yang terlibat kecelakaan beruntun maut di Desa Sempolan Kecamatan Silo, ditetapkan sebagai tersangka. Diduga kuat kecelakaan maut beruntun yang menewaskan lima orang tersebut diakibatkan adanya kesalahan prosedur mengemdui yang dilakukan tersangka.
(584 views)