DPC PDI Perjuangan Rabu pagi melaporkan 26 orang penyelenggara pemilu, yang ternyata masuk dalam data dukungan bakal calon perseorangan kepada KPU dan Bawaslu Jember.
Ketua bidang pemenangan oemilu DPC PDI-P Jember Widarto mengatakan, dimasa proses verifikasi faktual saat ini pihaknya menemukan 26 orang penyelenggara pemilu, masuk dalam data pemberi dukungan kepada bakal calon perseorangan. Meski demikian pihaknya masih berprasangka baik bahwa ke 26 orang penyelenggara ini tidak tahu jika namanya dicatut.
Namun jika ternyata dari pemeriksaan Bawaslu 26 orang ini terbukti bersalah, mereka harus mendapatkan sanksi tegas. Atau kalau memang hanya dicatut, harus disampaikan dengan tegas dan akan lebih baik jika menempuh jalur hukum. Sebab sudah pasti KTP dan tandatangan yang bersangkutan dipalsukan.
Sementara komisioner KPU Jember Susanto berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini, dengan memanggil 26 penyelenggara yang dimaksud untuk meminta klarifikasi. Data dari DPC PDI Perjuangan ada 20 orang anggota PPS, 1 orang anggota PPK dan 5 orang pengawas desa.
(873 views)