DPRD Minta SP2HP Kasus Dugaan Contempt Of Parliament

DPRD Jember berkirim surat kepada Kapolres, meminta informasi perkembangan kasus dugaan peleceham parlemen oleh kepala BPKAD Pemkab Jember Peny Artha Medya, yang sudah dilaporkan Badan Kehormatan DPRD Jember beberapa waktu lalu.

Menurut anggota Badan Kehormatan DPRD Jember Sunardi, sampai hari ini pihaknya belum mendapat informasi perkembangan kasus yang sudah dilaporkan ke Mapolres Jember beberapa waktu lalu. Sehingga DPRD merasa perlu berkirim surat resmi kepada kapolres, untuk meminta penjelasan.

Sesuai aturan menurut Sunardi, ada batas waktu 90 hari untuk menindaklanjuti penyelidikan setelah dilaporkan. Namun jika memang dirasa kurang, pihaknya akan meminta perpanjangan waktu lagi sampai pihak kepolisian bisa menyimpulkan, yang di lakukan kepala BPKAD tersebut melanggar hukum atau tidak.

Sementara Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren ketika dikonfirmasi membenarkan sudah menerima surat dari DPRD Jember. Surat tersebut menurir Frans akan segera dijawab, yang pada intinya kasus yang dilaporkan oleh DPRD Jember saat ini masih dalam proses.

(686 views)