Langgar Aturan Pencegahan Covid-19, Belasan Anjal dan Pemilik Kafe Diamankan Polisi

anjal

Satuan Sabhara Polres Jember, Senin dini hari berhasi mengamankan belasan anak jalanan dan dua orang pemilik kafe, di dua lokasi yang berbeda. Demikian yang disampaikan Kasat Sabhara Polres Jember AKP Eko Basuki

Menurut Eko, saat melakukan patroli rutin untung mengantisipasi terjadinya tindak kriminal dan pencegahan covid-19. Sesampainya di kawasan Sumbersari pihaknya menemukan ada kafe yang masih nekat beroperasi di tengah pandemi corona. Untuk memberikan efek jera dua orang pemilik kafe tersebut langsung diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Sumbersari.

Setelah patroli dilanjutkan ke wilayah hukum Polsek Balung, pihaknya memergoki enam anak pung sedang pesta miras oplosasan di kawasan bekas stasiun lama Balung. Tidak hanya itu polisi juga mengamankan 10 sepeda motor berseta pemiliknya yang melakukan arak-arakan di jalan umum. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dan barang buktinya diamankan ke Mapolsek Balung.

(1.013 views)