Perbaikan Jalan Raya Sultan Agung Terkendala Rekomendasi Bupati

Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional atau BBPJN, sampai saat ini belun bisa melanjutkan perbaikan permanen jalan raya sultan agung di kawasan jompo, akibat belum adanya rekomendasi bupati. Demikian disampaikan kepala BBPJN Achmad Subqi melalui telefon selularnya.

Subqi menjelaskan, sejak pekan lalu dirinya sudah menyampaikan agar bupati dan gubernur berunding untuk memutuskan lebar jalan, apakah tetap 25 meter seperti semula atau agar lebih aman diubah menjadi 20 meter. Sebab ada perbedaan antara pemkab dan pemprov terkait lebar jalan ini.

Subqi sebenarnya berharap keputusan tersebut segera diambil, mengingat proses perbaikan permanen jalan sultan agung memakan waktu cukup lama. Karena itu dirinya ingin segera melakukan proses lelang, agar proses perbaikan bisa sehera dikerjakan dan selesai tepat waktu.

Subqi tidak ingin menunggu lebih lama lagi. Jika sampai pekan depan tidak ada kesepakatan antara pemkab dan pemprov, maka pihaknya akan langsung melakukan proses lelang sesuai dengan keinginan pemprov, yakni lebar jalan diubah menjadi 20 meter, serta mengembalikan lebar sungai seperti semula.

Diberitakan sebelumnya Pemprov Jawa Timur berkeinginan mengembalikan lebar sungai sesuai aslinya untuk menghindari kemungkinan terjadinya banjir bandang, dengan konsekuensi lebar jalan lebih sempit dari sebelumnya menjadi 20 meter. Sedangkan pemkab Jember sendiri berkeinginan lebar jalan dipertahankan 25 meter. karena sebagian diatasnya akan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau.

(837 views)