Meski sudah ada larangan untuk melaksanakan aktivitas yang tidak perlu di luar rumah selama pandemi covid-19, ternyata tiga orang pelajar asal Kecamatan Rambipuji, Rabu malam nekat melakukan pesta miras di ruko kosong depan mal roxy. Akibat perbuatannya mereka harus berurusan dengan Satpol PP Pemkab Jember.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Pemkab Jember, skitar pukul 20.30 wib, saat pihaknya melaksanakan patroli rutin menyasar kerumunan warga, memergoki dua kelompok pemuda yang berkerumun di ruko kosong depan roxy. Saat didekati satu kelompk langsung kabur, sementara satu kelompok lainnya yang berjumlah tiga orang berhasil ditangkap. Dari situlah diketahui bahwa mereka sedang melakukan pesta miras oplosan.
Agar tidak meresahkan warga mereka yang masih berstatus pelajar dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Jember. Untuk memberikan efek jera, selain diberikan pembinaan dan menandatangi surat perjanjian, mereka baru bisa diijinkan pulang jika dijemput langsung oleh orang tuanya. Selang beberapa jam kemudian orang tua mereka datang menjemput mereka.
Lebih lanjut Herwindo menjelaskan, atas kejadian ini pihaknya meminta kepada seluruh orang tua agar memantau aktivitas putra putrinya, jangan sampai keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting selama pandemi covid-19. Terlebih dari tiga pelajar yang kepergok pesta miras ini pamitnya ke orang tua hanya ingin berkumpul dengan teman.
(1.095 views)