Pos Pantau Perbatasan Berharap Ada Persamaan SOP Dengan Petugas Karantina JSG

Belum adanya kesamaan persepsi antara petugas pos pantau covid-19 di perbatasan dengan petugas karantina di JSG, menjadi salahsatu kendala mengurangi penyebaran virus corona. Untuk itu diharapkan adabya konsistensi baik dari petugas pos pantau dengan petugas yang standby di JSG.

 

Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto menceritakan, pos pantau Garahan sudah menjalankan prosedur sesuai dengan petunjuk bupati maupun banner-banner yang dipasang 1 kilometer sebelum pos pantau. Dimana untuk masyarakat dari zona merah hanya ada dua pilihan, putar balik atau diantar ke JSG untuk karantina selama 14 hari tanpa melihat suhu badan. Masyarakat yang memaksa masuk Jember, sebelum dikarantina di pos pantau diminta untuk mengisi surat pernyataan bersedia menjalani karantina di JSG.

 

Persoalannya lanjut Suhartanto, seringkali ketika petugas pos pantau perbatasan mengantarkan masyarakat dari zona merah, di JSG masih banyak pertanyaan dan perdebatan, yang ujung-ujungnya petugas JSG menolak menerima masyarakat dari zona merah. Sehimgga meski dari zona merah masyarakat hanya dihimbau karantina di rumah masing-masing.

 

Lebih jauh Suhartanto merinci, setiap hari masyarakat dari zona merah baik banyuwangi atau Bali yang melintas di Garahan mencapai seribu orang lebih. Namun yang akan dibawa ke JSG hanya masyarakat yang memaksa masuk dengan tujuan Jember. Sementara masyarakat yang hanya melintas dengan tujuan kabupaten lain hanya dilakukan screening biasa saja.

(1.207 views)