Untuk memaksimalkan upaya pemutusan rantai penyebaran covid-19, polisi menghimbau kepada tukang ojek maupun sopir angkutan umum tidak mengangkut penumpang yang dalam keadaan sedang sakit. Demikian yang disampaikan Dokpol Polres Jember dokter Ivan Hendra usai memberikan pelatihan pencegahan covid-19 kepada sejumlah sopir dan tukang ojek, di ruang Rupatama Polres Jember Jumat siang.
Kepada sejumlah wartawan Ivan menjelaskan, dalam upaya memutusan rantai penyebaran covid-19, tukan ojek konvensional maupun online serta pengemudi angkutan umum memiliki peran penting. Karena itulah mereka perlu diberikan edukasi kesehatan sekaligus metode pencegahan penyebaran covid-19 sesuai SOP yang ada.
Kepada seluruh tukang ojek dan pengemudi angkutan umum Ivan menghimbau agar tidak nekat membawa penumpang yang dalam keadaan sakit. Dan jika memang terpaksa, maka penumpang maupun pengemudinya wajib mengenakan masker dan tetap menjaga jarak.
van juga meminta jika memang di lapangan menemukan penumpang sakit dengan gejala mirip covid-19, agar secepatnya menginformasikan kepada satgas covid-19 Jember melalui telpon maupun posko terdekat. Selama pandemi covid-19 mereka juga diminta agar tidak menyentuh mulut, hidung dan mata sebelum cuci tangan dengan sabun dan air mengalir.
Lebih jauh Ivan meminta kepada sopir angkutan umum dan tukang ojek agar mambantu pemerintah memberikan sosialisasi positig kepada masyarakat, bahwa penyakit yang sebabkan virus corona dapat disembuhkan. Dan covid-19 bukan penyakit aib, sehiingga penderitanya tidak perlu dikucilkan.
(795 views)