DPP PKB Resmi Cabut Dukungan Kepada Bacabup Djoko Susanto

  

DPP PKB melalui surat keputusan nomor 2523 teetanggal 30 Maret 2020, menyatakan mencabut SK DPP nomor 1572 yang dikeluarkan anggal 21 Februari lalu. Ini artinya DPP PKB secara resmi mencabut dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember Djoko Susanto-Ayub Junaedi.

Ketua Divisi Hukum DPC PKB Jember Eko Imam Wahyudi Senin siang menjelaskan, DPC PKB sudah menerima SK DPP tentang pencabutan dukungan tersebut. Surat itu menurut Imam, meeupakan intruksi DPP PKB kepada DPW, DPC dan seluruh PAC PKB untuk dilaksanakan.

DPP PKB lanjut Imam, menilai bacabup Djoko Susanto tidak melaksanakan petunjuk DPP untuk melakukan konsolidasi dengan DPC dan PAC PKB, serta dengan PCNU. Harusnya setelah mendapat rekomendasi dari DPP, Bacabup Joko Susanto langsung melakukan deklarasi bersama DPC PKB dan PCNU Jember. Tetapi dibelakang hari ternyata muncul SK dari DPP Gerindra, yang mendukung bacabup Joko Susanto dengan pasangan bacawabup yang berbeda.

Selanjutnya menurut Eko, sesuai intruksi DPP PKB penentuan siapa bacabup yang akan didukung untuk menggantikan bacabup Joko Susanto, diserahkan kepada PCNU Jember dan Kencong. DPC PKB diperimtahkan untuk menjalin komunikasi politik dengan partai lain, untuk membangun koalisi. Sementara Darsan selaku juru bicara Bacabup Joko Susanto ketika dikonfirmasi melalui telefon selularnya, belum bisa memberikan statement terkait informasi ini karena masih rapat bersama Tim.

(858 views)