Tangkap Pengedar dan Bandar Polisi Sita Jutaan Butir Okerbaya

okerbya
Dalam sehari Satresnarkoba Polres Jember berhasil menangkap pengedar okerbaya berinisial S warga Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari dan bandarnya berinisial ASM warga Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil menyita barang bukti hampir lima juta butir okerbaya.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono menceritakan, semula pihaknya menerima laporan bahwa di salah satu wisata buah naga yang terletak di Kecamatan Kaliwates marak peredaran okerbaya. Berbekal laporan tersebut, Jumat lalu satreskoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pengedar berinisial S. Dari tersangka S ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa 82 ribu butir okerbaya siap edar.

Saat diinterogasi tersangka S mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari seorang bandar berinisial ASM warga Kelurahan Tegalbesar. Tidak butuh waktu lama polisi langsung meluncur menangkap ASM. Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menyita barang bukti berupa empat juta delapan ratus dua puluh enam butir okerbaya. Sehingga total keseluruha mencapai empat juta sembilan ratus delapan butir okerbaya.

Lebih lanjut Aris menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan untk menangkap tersangka lainnya. Kedua tersangka sudah cukup lama mengedarkan okerbaya di wilayah Jember dan luar Jember. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 196 subsider pasal 197 undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(768 views)