Panitia Angket DPRD Mendapat Pendampingan Hukum dari KAI

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia atau KAI Cabang Jember, menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada panitia angket DPRD Jember jika dibutuhkan. Bahkan KAI juga siap memberikan bantuan hukum kepada Fariz, salah satu tersangka kasus Pasar Manggisan.

Juru Bicara KAI Anasrul menjelaskan, pihaknya bersedia memberikan pendampingan hukum kepada panitia angket DPRD Jember, karena mengetahui DPRD saat ini tidak memiliki anggaran untuk tim ahli. KAI merasa perlu memberikan pendampingan, agar persoalan hukum yang sedang diselidiki panitia angket tetap berada di jalur yang tepat.

Bukan hanya untuk DPRD, KAI juga akan akan memberikan bantuan hukum kepad Fariz, salahsatu tersangka kasus Pasar Manggisan yang juga saksi kunci, agar jangan sampai terjadi intervensi kepada yang bersangkutan untuk membongkar semua persoalan dengan sebenarnya.

Sementara Wakil Ketua Panitia Angket DPRD Jember David Handoko Seto, menyampaikan terima kasih atas dukungan KAI, karena memang DPRD Jember tidak memiliki tim ahli. Selama ini jika dibutuhkan panitia angket berkonsultasi dengan beberapa pakar hukum untuk meminta masukan.

(680 views)