BPN Sudah 3 Kali Surati Bupati Terkait SK GTRA

segengKepala Badan Pertanahan Jember Sugeng Mulio mengaku sudah 3 kali berkirim surat kepada Bupati, agar segera memberikan SK Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA. Namun sayangnya sampai detik ini belum ada respon apapun.

Sugeng menjelaskan, GTRA mulai di tingkat pusat dan provinsi sudah sejak lama terbentuk. Karena itu setelah mendapat aspirasi dari para petani, dirinya sejak bulan april lalu meminta Bupati untuk menindaklanjuti, dengan pembentukan GTRA tingkat kabupaten.

Sesuai prosedur menurut Sugeng, pembentukan GTRA di tingkat kabupaten harus mendapat persetujuan dari Bupati setempat. Baru kemudian nantinya akan dibentuk tim pelaksana yang bertugas menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Jember.

Sugeng berharap dengan adanya dukungan dan dorongan dari seluruh forkopimda, Bupati dapat segera mengeluarkan SK Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria, mengingat jumlah konflik pertanahan di Kabupaten Jember cukup banyak yang perlu cepat diselesaikan.

(906 views)