Rehab Pasar Manggisan Dilanjutkan Atas Rekomendasi BPK

c1bbd125c7ef2843b94c2ace1f7d0048bf24062b_s2_n2Meski masa perpanjangan 50 hari sudah berlalu, rehab Pasar Manggisan Tanggul yang belum terselesaikan, bisa dilanjutkan oleh rekanan yang sama atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI. Hal ini dilakukan dengan pertimbangan kondisi pedagang.

Kepala Disperindag Jember Anas Ma’ruf melalui telefon selularnya menjelaskan, rekanan Pasar Manggisan tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya, meski sudah diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari sesuai ketentuan. Namun dengan pertimbangan kondisi pedagang, BPK RI saat melakukan audit memberikan rekomendasi, rekanan boleh melanjutkan hingga selesai 100 persen.

Meski dalam rekomendasi BPK tersebut tidak mencantumkan batas waktu lanjut Anas, Disperindag dan rekanan sudah menandatangani surat kesepakatan harus selesai paling lambat tanggal 22 Maret mendatang. Jika sampai batas waktub tersebut tidak juga selesai, Disperindag akan langsung melakukan putus kontrak.

Lebih jauh Anas menjelaskan, sampai hari ini dari pantauaannya progres rehab pasar manggisan sudah mencapai 80 persen. anas optimis sebelum batas waktu berakhir rehab Pasar Manggisan bisa selesai 100 persen.

(794 views)