Kepergok Nyabu di Hotel Pemuda Asal Sumbersari Diringkus Polisi

Kepergok sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah hotel sulawesi yang terletak di Jalan Letjen Suprapto Sumbersari, seorang pemuda berinisial MD warga Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Minggu pagi ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbersari.  Tidak butuh waktu lama polisi juga berhasil menangkap penjualnya berinisial IF warga Desa Suko Kecamatan Mumbulsari.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil menceritakan, Sabtu malam Unit Reskrim Polsek Sumbersari menerima laporan dari warga bahwa ada transaksi sabu di jalan Letjen Suprapto Kebonsari. Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil diidentifikasi sedang berada di Hotel Sulawesi.

Tidak ingin kehilangan buruannya, dengan dipimpin langsung Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil, Unit Reksim Polsek Sumbersari melakukan penggerebebakan di sebuah kamar di Hotel Sulawesi. Saat itulah polisi memergoki tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Untuk mengelabuhi polisi, tersangka sempat membuang alat hisab atau bong ke toilet hotel.

Saat diintrogasi tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari warga berinisial IF warga Desa Suko Kecamatan Mumbulsari.  Berbekal informasi tersebut tidak sampai 1 kali 24 jam, polisi berhasil menangkap IF di rumahnya.

Lebih lanjut Faruk menjelaskan, tersangka IF mengaku memang sudah lama mengedarkan sabu, yang didapatnya dari tersangka berinisial BS yang hingga saat ini dalam proses pengejaran. Akibat perbuatannya tersangka md dijerat pasal 112 undang-undang narkotika, sementara tersangka if dijerat pasal 114 undang-undang narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(754 views)