KTP Bupati Jember yang ikut disita sebagai barang bukti dalam kasus OTT Dispenduk, sengaja dibuat oleh Kepala Dispenduk dan dipegangnya sebagai cadangan, jika sewaktu-waktu hilang. Demkkian disampaikan tersangka OTT Kepala Dispenduk Capil berinisial Y kepada Kapolres.
Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka Y, sebelumnya bupati pernah butuh KTP segera namun KTP miliknya hilang. Sehingga memerintahkan dirinya untuk mencetak kembali.
Khawatir kejadian serupa terulang apalagi dibutuhkan di malam hari, Y berinisiatif mencetak 2 KTP untuk Bupati. Satu diserahkan kepada Bupati, satu lagi dipegangnya untuk cadangan jika dibutuhkan sewaktu-waktu.
Sebelumnya Polres Jember menetapkan Kepala Dispenduk Capil Jember berinisial Y, dan seorang warga sipil berinisial K yang berperan sebagai pengepul, sebagai tersangka OTT pungli adminduk. Dari OTT tersebut selain menyita barang bukti berupa uang tunai 19 juta seratus ribu rupiah, polisi juga menyita KTP ganda milik Y, serta KTP Bupati Jeber Faida yang ada di dalam tas Y.
(6.416 views)