Dirjen Dukcapil Minta Pelayanan Adminduk Dikembalikan ke Tingkat Kecamatan

Tim Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri meminta Pemkab Jember, agar segera mengembalikan pengurusan adminduk ke tingkat kecamatan. Bahkan Tim dIrjen Dukcapil meminta, jika diperlukan Pemkab Jember bisa membentuk Unit Pelayanan Teknis atau UPT adminduk di tingkat kecamatan.

Demikian yang disampaikan salah anggota Tim Dirjen Dukcapil, saat berkunjung ke Mapolres Jember Sabtu sore. Kedapa sejumlah wartawan Ida menjelaskan, sangat disayangkan jika ternyata selama ini di Kabupaten Jember, pengurusan amdinduk tersentralisasi di kantor Dispenduk Capil. Padahal pelayanan adminduk harus diupayakan sedekat mungkin dengan masyarakat.

Untuk itu Ida meminta jika memang APBD jember mampu, agar bisa membentuk Unit Pelayanan Teknis adminduk di tingkat kecamatan, sebagai kepandajangan tangan dari Dispenduk Capil Kabupaten. Dengan adanya UPT adminduk itulah, nantinya pengurusan adminduk bisa lebih dekat dengan masyarakat pedesaan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat meminta Bupati, mengembalikan pelayanan adminduk ke masing-masing kecamatan. Alasan sentralisasi untuk menghindari pungli terbukti tidak benar. Nyatanya selain masyarakat semakin sengsara, pungli justru sersentral di Kantor Dispenduk dengan nilai yang jauh lebih besar.

(1.685 views)