Unit Tipikor Polres Jumat malam kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, dari kantor Dispenduk Capil Jember. Hal ini dilakukan untuk pengembangan perkara, tidak hanya terkait OTT pungli adminduk tetapi juga kegiatan lain yang patut diduga bermasalah.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana ketika ditemui di sela-sela penggeledahan menjelaskan, sampai malam ini pihaknya masih menyegel 4 ruang di kantor Dispenduk Capil. Malam ini kembali dilakukan penggeledahan, untuk melengkapi alat bukti dalam kasus OTT pungli yang diduga melibatkan kepala Dispenduk Rabu lalu, serta untuk memperluas penyelidikan.
Dengan demikian lanjut Erik, pemeriksaan terhadap kepala Dispenduk yang sudah ditahan di Mapolres Jember, tidak hanya terkait pungli Adminduk tetapi bisa meluas kepada kegiatan lain di lingkungan Dispenduk yang patut diduga tidak sesuai keteentuan. Erik juga tidak membantah, penggeledahan lanjutan ini dilakukan untuk melihat adanya kemungkinan tersangka lain, yang diduga ikut terlibat dalam praktik pungli.
Dalam penggeledahan lanjutan ini, unit Tipikor Polres Jember menyita beberapa unit printer, 1 unit komputer dan 3 unit laptop, 2 box berkas-berkas dan hardisk berisi rekaman CCTV. Erik mengaku sengaja melakukan penggeledahan malam hari, karena sesuai petunjuk Kapolres, kasus OTT Dispenduk ini jangan sampai mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Dengan pertimbangan agar tidak mengganggu pelayanan, dirinya bersama anggota unit Tipikor melakukan penggeledahan dan penyitaan malam hari.
(786 views)