Meski telah dilakukan Operasi Tangkap Tangan, Kapolres perintahkan pelayanan adminduk kepada masyarakat tetap berjalan. Karena itulah pihaknya hanya menyegel 4 ruangan saja, bukan keseluruhan dari Kantor Dispenduk Capil.
Kepada sejumlah wartawan Kusworo menjelaskan, awalnya Kamis pagi memang Kantor Dispenduk Capil sempat ditutup. Namun beberapa jam kemudian kembali dibuka, agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hanya 4 ruangan yang di segel, dan hanya boleh dimasuki oleh penyidik yang menangani perkara ini. Sebab dimungkinkan ada beberapa dokumen yang masih diperlukan oleh penyidik.
Kusworo juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Bupati, meminta agar pelayaban tetap berjalan seperti biasa. Kusworo berjanji secepatnya akan mengumumkan penetapan tersangka, sekaligus membuka police line dengan pertimbangan dari penyidik.
Sebelumnyan Polres Jember mengamankan 20 orang dan uang tunai 10 juta rupiah, dari Operasi Tangkap Tangan dugaan pungli pengurusan adminduk Rabu malam. Hingga Kamis sore 20 orang tersebut dimana 4 orang diantaranya ASN Dispenduk, masih berstatus sebagai saksi.
(979 views)