Asosiasi Kepala Desa AKD Kabupaten Jember, mendesak Dispenduk Capil memperbaiki sistem pengurusan adminduk, yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi kecamatan dalam proses pengurusan adminduk.
Ketua AKD Jember Zulkifli Hasan usai pertemuan Rembug Desa Rabu siang menjelaskan, untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kerap disampaikan ke perangkat desa, hari ini pengurus AKD menggelar rapat pengurus. Salah satu hasinya AKD mendesak Dispenduk Capil, kembali menerapkan sistem lama dengan memberi peran kepada kecamatan.
Sebab lanjut Zulkifli, dengan tersentralnya pengurusan adminduk di Kantor Dispenduk Capil, terbukti justru menyulitkan masyarakat. Selain menyita waktu masyarakat khususnya di pinggiran butuh biaya lebih besar untuk mengurus adminduk.
Zulkifli dengan tegas menyatakan mendukung progam Bupati, untuk memberantas pratik pungli dalam pengurusan adminduk. Meski demikian jangan sampai upaya pemberantasan pungli justru memberatkan masyarakat.
(655 views)