Diduga kuat mencabuli bocah TK, seorang kakek berinisial MD warga Desa Klompangan Kecamatan Ajung, Kamis sore, dilaporkan ke Mapolres Jember. Dalam melakukan aksinya, terlapor mengiming-imingi korban dengan uang sebesar 1000 rupiah.
Ibu korban Eva, kepada sejumlah wartawan menceritakan, terungkapnya kasus pencabulan ini, bermula saat ibu korban hendak memandikan korban, menemukan cairan lengket berbau tidak sedap yang menempel di celana korban. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku telah dicabuli sebanyak oleh terlapor, pada tanggal 18 September 2018 lalu.
Sebelum akhirnya menjadi pelampiasan nafsu bejat pelaku, korban yang sedang bermain bersama temannya, dipanggil dan diajak ke rumah pelaku, dengan diberi uang sebesar seribu rupiah. Di rumah pelaku itulah, setelah pakaian dalam korban dilepas paksa, pelaku langsung melakukan pelecehan seksual, sambil memangku korban.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban bersama warga setempat yang merasa geram, sempat mendatangi rumah pelaku,, namun sayang, ketika didatangi ke rumahnya, pelaku sudah tidak ada,, sehingga keluarga korban melapor ke Mapolres Jember.
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Suyitno Rahman menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami laporan dugaan kasus pencabulan tersebut, yang dilayangkan keluarga korban. Sambil mencari keberadaan terlapor, penyidik PPA, sudah memanggil sejumlah saksi, untuk dimintai keterangan.
(878 views)