Carut Marutnya Pelayanan Adminduk Akibat Sentralisasi Kewenangan

Pengamat kebijakan publik Univeristas Jember Rachmat Hidayatullah menduga, carut marutnya pengurusan adminduk hingga menimbulkan antrian panjang, karena terjadinya sentralisasi pelayanan di Dispenduk, dengan mencabut sebagian kewenangan yang mestinya bisa dilakukan di tingkat kecamatan.

Rachmat melalui telefon selularnya menjelaskan, Pemerintah Pusat dan beberapa daerah lain sudah melakukan desentralisasi pelayanan publik, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Namun anehnya pelayanan adminduk di Jember yang dulunya sudah terbagi di Kecamatan, justru kembali tersentral di Dispenduk. Akibatnya selain antrian menumpuk, nilai ekonomis yang harus dikeluarkan masyarakat semakin tinggi.

Rachmat melihat Pemkot Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi sudah melakukan desentralisasi pelayanan publik yang cukup baik. Harusnya Pemkab Jember bisa belajar ke daerah tersebut, karena untuk sesuatu yang sudah baik tidak menutup kemungkinan untuk di contoh dan diaplikasikan di Jember.

Lebih jauh rachmat menjelaskan, keluhan masyarakat sudah sangat banyak terkait antrian dan ruwetnya lalu lintas di jalan jawa akibat parkir di depan Kantor Dispenduk. Mestinya jika Bupati berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik, persoalan seperti ini tidak terlalu sulit untuk diselesaikan.

(727 views)