Aktivis Lingkungan Ingatkan Batsul Masail PCNU Tahun 2000 Terkait Tambang Emas

Aktivis pemerhati lingkungan ingatkan kembali hasil batsul masail PCNU Jember tahun 2000 lalu, yang salah satunya menilai tambang emas silo lebih banyak mudhoratnya dibandingkan dengan manfaatnya bagi masyarakat.

Wahyu Giri dari Komunitas Pecinta Alam dan Pemerhati Lingkungan mengingatkan kembali batsul masail PCNU Jember tahun 2000, dimana aktivitas tambang emas harus melihat sisi buruknya terlebih dahulu sebelum melihat sisi manfaatnya. Jangan hanya silau dengan kandungan emas yang ada dibawahnya, tetapi tidak mempertimbangkan keselamatan puluhan ribu masyarakat yang tingga di sana.

Jika nilai ekonomis yang menjadi alasan bagi pemerintah untuk melegalkan aktivitas tambang emas, perlu dipertanyakan lagi siapa yang akan diuntungkan. Karena jelas lahan pertanian masyarakat setempat dipastikan akan rusak, belum lagi ancaman bencana banjir dan tanah longsor.

Giri memperkirakan jika tambang emas Silo berjalan, daerah sekitar seperti Tempurejo dan Mayang yang selama ini bergantung dari aliran Sungai Kalisanen, akan ikut terdampak. Belum lagi keselamatan kawasan Taman Nasional Meru Betiri yang berbatasan dengan kawasan tambang. Meski tidak masuk kawasan taman nasional, hutan di Silo mestinya menjadi kawasan penyangga taman nasional.

Diberitakan sebekumnya Menteri ESDM Ignatius Jonan, mengeluarkan Kepmen 1802 tertanggal 23 April 2018 tentang penetapan kawasan tambang emas, salah satunya lahan seluas 4 ribu hektar lebih di Blok Silo. Bupati Jember Faida yang merasa tidak pernah merekomendasikan tambang tersebut, sudah melayangkan surat keberatan kepada Gubernur dengan tembusan Menteri ESDM.

(779 views)