Unit Tipikor Polres Jember menyita sedikitnya 68 berkas dari kantor Dinas Pendidikan, saat melakukan penggeledahan Rabu pagi terkait kasus OTT penilik PAUD. Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Jember Akp Erik Pradana Kamis pagi.
Menurut Erik, setelah melakukan penggeledahan selama 4 jam oleh Penyidik Unit Tipikor, pihaknya menyita 68 berkas serta beberapa file dari komputer yang ada di ruang Bidang Dikmas dan PAUD, semuanya terkait dengan bantuan operasional PAUD dari Kemendiknas yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan milyar.
Seluruh berkas tersebut lanjut Erik, sampai hari ini masih diteliti oleh penyidik untuk mencari kemungkinan adanya fakta-fakta baru, selain fakta yang sudah disampaikan oleh kedua tersangka dan 6 orang saksi lainnya termasuk saksi korban kepada Penyidik Tipikor.
Diberitakan sebelumnya Rabu siang Penyidik Unit Tipikor Polres Jember, mendapat ijin dari Pengadilan Negeri Jember untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dispendik, terkait terjaringnya dua orang Penilik PAUD oleh Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu.
(1.191 views)