Kurang dari 1×24 jam setelah menerima laporan, tim resmob unit timur yang sedang melakukan operasi sikat semeru berhasil menangkap residivis pelaku curanmor berinisial AR warga kecamatan Pancoran Bondowoso. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erik Pradana, sekitar jam 9 pagi polsek pakusari menerima laporan dari warga, yang mengaku kehilangan motor honda beat warna hijau miliknya saat diparkir ditepi sawah desa Jatian Pakusari. Setelah mendapat informasi tersebut tim resmob melakukan penyelidikan dan penyisiran.
Pelaku berhasil ditemukan saat melintas di jalan tembus desa jatian. Unit resmob kemudian melakukan pengejaran hingga tersangka AR akhirnya berhasil ditangkap di jalan desa Gumuksari Kalisat. Polisi terpaksa melunpuhkan pelaku dengan tembakan di kakinya, karena berupaya kabur saat akan ditangkap. Sementara teman tersangka berinisial TM berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Meski AR mengaku baru sekali ini melakukan pencurian, namun dari data yang ada AR diketahui merupakan residivis, yang pernah ditahan di lapas Bondowoso dalam kasus yang sama. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit motor honda beat hijau milik korban, serta 3 kunci T diamankan di Polres Jember. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(1.623 views)