Setelah 5 bulan bersembunyi di Bali, seorang pemuda berinisial SG warga Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates, yang sebelumnya memukul rekannya sendiri bernama Agung Ridwantoro warga Kelurahan Kepatihan Kaliwates, akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya. Sebelumnya, tersangka memukul rekannya karena tersingggung usai melakukan pesta miras.
Kapolsek Kaliwates Kompol Supadi menceritakan, pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2017 lalu, tersangka dan 2 rekannya melakukan pesta miras jenis arak di tempat cucian mobil, di Jalan Gajah Mada. Karena sedang mabuk berat, tanpa sadar korban membicarakan keburukan tersangka.
Korban yang tidak terima dengan perkataan korban, tanpa basa-basi langsung memukul kepala korban berkali-kali dengan sebuah helm. Usai melakukan aksinya, langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Mapolsek Kaliwates.
Lebih lanjut supadi menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Tersangka mengaku, usai melakukan aksinya langsung sempat kabur ke Kecamatan Puger, kemudian ke Bali. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(613 views)