Penyidik Polres Jember masih terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain, dalam kasus Operasi Tangkap Tangan pungli bantuan PAUD yang diduga dilakukan oleh 2 orang oknum penilik sekolah Kamis siang. Hal ini disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dalam press rilis Jumat pagi.
Menurut Kusworo Kamis siang Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan di sebuah rumah makan di Sukowono, terhadap oknum penilik sekolah berinisial SW dan AR, yang meminta fee 15 sampai 20 persen kepada PAUD Nurul Islam Sukowono dan PAUD Cempaka 100 Silo, yang mendapat bantuan dari Kementerian Pendidikan.
Dari hasil penyidikan sementara lanjut Kusworo, dari uang 7 juta 2 ratus ribu rupiah yang disita dalam OTT tersebut, 2 juta akan diberikan untuk SW, 2,2 juta untuk ar, dan 3 juta sisanya kepada oknum lain yang belum disebutkan oleh kedua tersangka. Karena itu penyidik masih akan menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Imam Ghozali menjelaskan, di Kabupaten Jember terdapat 4 lembaga PAUD yang menerima Bantuan Layanan Khusus dari Kementerian Pendidikan, masing-masing sebesar 25 juta rupiah. Bantuan langsung dari Kementerian Pendidikan tersebut untuk kegiatan belajar mengajar dan penerimaan murid baru.
Sementara nasib kedua penilik ini Ghozali menyerahkan sepenuhnya dalam proses hukum. Keputusan akan dilakukan pemecatan atau tidak, tentu masih harus menunggu proses hukum lebih lanjut.
(872 views)