Warga Sanenrejo Tangkap 9 Orang Penyetrum Ikan

IMG-20180802-WA0005Kepergok melakukan penyetruman ikan di Sungai Desa Sanenrejo Kecamatan Tempurejo yang masuk kawasan TNMB Meru Betiri, 9 orang warga Kecamatang Mayang, Rabu siang diamankan oleh warga setempat.

Kanit Reskrim Polsek Tempurejo Aiptu Solehan Arif menceritakan, Rabu siang pihaknya menerima laporan bahwa warga Sanenrejo, telah mengamankan 9 orang warga Mayang ke Balai Desa setempat, karena kepergok melakukan penyetruman ikan di sungai. Berbekal informasi itulah Anggota Polsek Tempurejo meluncur ke Balai Desa Sanenrejo.

Sesampainya di Balai Desa Sanenrejo, Anggota Polsek Tempurejo diminta untuk menfasilitasi proses mediasi antara warga dan pelaku. Sebab sesuai Peraturan Desa Sanenrejo, setiap warga dilarang melakukan penyetruman ikan dengan alasan apapun.

Lebih lanjut Soleh menjelaskan, setelah dimediasi akhirnya warga setempat memaafkan ke sembilan pelaku, yang sudah nekat melakukan penyeteruman ikan. Setelah menandatangi surat perjanjian, ke sembilan pelaku diperbolehkan pulang ke rumahnya.

(1.114 views)