Pelajar Asal Pakusari Cabuli Adik Kelasnya

Pelajar asal Pakusari berinisial FI, nekat mencabuli tunangannya yang juga masih berstatus pelajar di pinggir sungai Desa Sumber Pinang. Bahkan adegan mencabuli korban, sempat direkam video oleh empat orang teman tersangka.

Kuasa Hukum tersangka Nanik Sugiarto menjelaskan, peristiwa ini sebenarnya sudah terjadi sekitar 3 bulan lalu, ketika korban bersama tersangka dan 4 orang temannya, melakukan pesta miras di tepi sungai Desa Sumber Pinang. Namun baru beberapa hari ini diketahui dan dilaporkan oleh orang tua korban, setelah mengetahui video peristiwa tersebut viral.

Meski sudah dilakukan mediasi dan hari Sabtu lalu pihak korban menyatakan akan mencabut laporan, namun menurut Nanik hingga hari ini ternyata laporan tersebut belum juga di cabut. Selaku Kuasa Hukum tersangka, dirinya akan terus berupaya agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Apalagi kasus ini hanya pencabulan biasa, tidak sampai terjadi persetubuhan.

Sementara Kanit PPA Polres Jember IPTU Suyitno Rahman menjelaskan, meski pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar, pihaknya tidak melakukan penahanan badan.

Terkait beredarnya video adegan mesum tersangka dan korban yang sempat viral, Suyitno mengaku sudah minta korban membuat laporan terpisah terkait pelnggaran Undang-Undang ITE.

Selain itu kasus pencabulan ini tetap akan dilanjutkan, karena pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak tidak bisa dicabut. Upaya damai antara pihak korban dan tersangka, akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim untuk meringankan hukuman bagi tersangka.

(922 views)