Polres Jember Tangkap Kembali Terdakwa Kasus Narkoba Yang Kabur di Kalimantan Selatan

IMG_20180524_124716_HDR

 

Upaya pelarian terdakwa kasus narkoba berinisial TJ warga Semboro berakhir. Rabu dini hari Unit Reskoba Polres Jember berhasil menangkap TJ, di tempat persembunyiannya di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menceritakan, dari hasil penyelidikan diketahui TJ bersama istrinya, kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan. Setelah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Selatan, Sat Reskoba Polres Jember meluncur dan menangkap terdakwa.

Di hadapan petugas terdakwa mengakui, bahwa upaya melarikan diri sebelumnya sudah direncanakan bersama istrinya. Terdakwa juga mengaku sebelum akhirnya bersembunyi di rumah sauranya di Kalimantan Selatan, sempat bersembunyi di Kabupaten Lumajang selama 4 hari.

Kamis siang terdakwa sampai di Mapolres dan langsung diserahkan kembali kepada pihak Kejaksaan Negeri Jember. Sementara istri terdakwa yang diduga terlibat dalam proses kaburnya terdakwa, akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Mapolres.

Sementa Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jember Cahyo Madiastrianto, menyapaikan terima kasih kepada Polres Jember, yang dengan sigap dan cepat dapat menangkap kembali tahanannya yang kabur saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jember. Cahyo berjanji kedepan akan melakukan pembenahan, agar tidak ada lagi tahannya yang kabur.

(814 views)