Ngaku Wartawan Warga Randuagung Terjaring OTT Polsek Sumberbaru

IMG-20180402-WA0016

Oknum warga Randuagung Lumajang berinisial SH yang mengaku wartawan sebuah tabloid mingguan, terjaring operasi tangkap tangan Polsek Sumberbaru, saat melakukan pemerasan tehadap Kepala Desa Yosorati Sumberbaru.

Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menceritakan, hari Jumat siang korban mendatangi rumah Kades Yosorati, menunjukkan sebuah koran yang memuat berita tentang dugaan pemotongan bantuan PKH yang diterima masyarakat. Tersangka mengancam akan menyebarkan koran tersebut, jika korban tidak bersedia mengganti biaya cetak sebesar 5 Juta Rupiah.

Namun setelah terjadi tawar menawar, disepakati korban sanggup membayar 2 Juta Rupiah, yang akan diserahkan hari Jumat malam. Karena merasa tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan, sebelum bertemu tersangka korban berkoordinasi dengan Polsek setempat. Saat menyerahkan uang kepada tersangka itulah polisi melakukan tangkap tangan.

Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, di hadapan petugas tersangka mengaku melakukan perbuatannya bersama temannya berinisial NT. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah ID Card, sebuah koran mingguan, dan uang tunai sebesar 2 Juta Rupiah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 369 KUHP tentang Pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan badan teehadap tersangka, namun hanya dikenakan wajib lapor.

(738 views)