Diduga Menggelapkan Uang Setoran Minuman Keras Karyawan BUMN Ditangkap Polisi

Gara-gara ketagihan judi online, karyawan salah satu BUMN di Kabupaten Jember berinisial FS warga Kaliwates, diduga nekat membawa kabur uang setoran penjualan minuman keras milik warga Kencong bernama Tutik. Akibatnya Sabtu sore FS di tangkap polisi dirumahnya dan di gelandang ke Mapolres Jember.

Kapolsek Kencong AKP Saidi menceritakan, dalam kesehariannya tersangka bertugas mengantarkan paket minuman keras kepada pelanggan, kemudian menyerahkan uang pembayarannya kepada korban. Namun tanggal 16 Januari lalu, tersangka tidak menyerahkan uang dari pelanggan kepada korban.
Bahkan sejak saat itu tersangka menghilang, dengan membawa uang setoran senilai 7,9 Juta Rupiah. Karena tersangka tidak bisa dihubungi lagi, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Kencong. Sayangnya ketika ditangkap di rumahnya Sabtu sore, uang tersebut sudah habis digunakan untuk bermain judi online.
Dari tangan tersangka polisi hanya dapat mengamankan barang bukti berupa sebuah buku kwitansi pembayaran, serta sebuah kartu ATM mandiri. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

 

(713 views)